43 Tugu Pencak Silat di Ngawi dibongkar Sukarela

Redaksi
8 Okt 2023 10:58
Bojonegoro Raya 395 1612
2 menit membaca

NGAWI, Jatim Today Para pendekar di Kabupaten Ngawi secara sukarela bersama-sama membongkar 43 tugu berlambang organisasi perguruan silat, yang dibangun di atas lahan negara.

Pembongkaran ini dilakukan untuk mengikuti arahan pemerintah dan aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sampai Minggu (8/10/2023) ini, sejak ada imbauan pembongkaran tugu (fasilitas umum) dari Pemprov Jatim, di wilayah Ngawi sudah ada 43 (empat puluh tiga) tugu perguruan silat yang dibongkar secara sukarela oleh anggota pencak silat sendiri,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, Minggu (8/10/2023)

43 tugu perguruan pencak silat yang sudah dibongkar tersebut tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Ngawi. Yakni 29 milik Persaudaraan Setia Hati Terate, tiga tugu milk Persaudaraan Setia Hati Winongo, sembilan tugu milik Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia dan 2 tugu milik Perguruan Silat Cempaka Putih.

Kapolres Ngawi berharap, keamanan ketertiban masyarakat di wilayahnya tetap terjaga dan gerakan ini menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas antar kelompok maupun antar golongan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pembongkaran tugu ini. Mereka secara suka rela mematuhi surat edaran dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur,” ungkap Argo.

Prosesi pembongkaran tugu perguruan silat tersebut, disaksikan oleh segenap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan di wilayah masing-masing serta stakeholder terkait lainnya.

Seperti di Dusun Nglencong Desa Kauman Kecamatan Sine misalnya, telah dilakukan pembongkaran Tugu beladiri Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia pada Sabtu, (7/10/2023) kemarin mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.15 WIB,

Seger, selaku Ketua Ranting Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Sine, mengatakan bahwa pembongkaran tugu tersebut dilakukan secara sukarela wujud taat aturan sebagai warga negara yang baik.

’”Dengan mengedepankan kepentingan negara dan membuang segala sikap fanatisme dalam jiwa seluruh anggota. Sebagai warga negara yang baik, kami bongkar demi kebaikan,’” ujar Seger

Untuk diketahui, sebelumnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah menerbitkan surat edaran Nomor 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023.

Surat edaran tersebut berisi imbauan agar segenap perguruan silat di Jawa Timur menertibkan atau membongkar sendiri tugu, patung dan simbol/lambang perguruan silat yang berada di fasilitas umum. Imbauan pembongkaran tugu perguruan silat dilatarbelakangi banyaknya konflik antar kelompok pesilat.

395 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *