SURABAYA – Santer terdengar kabar dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak dan Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.
Mereka dikabarkan ditangkap saat berada di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai diamankan, tangkapan lembaga anti rasuah tersebut langsung dibawa ke Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal.
Namun pejabat Polda Jatim saat dimintai keterangan terkait kabar ini, belum ada yang memberikan jawaban.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto maupun Direskrimsus Kombes Farman tak merespon ketika dihubungi.
Sementara itu, sebuah foto pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dalam keadaan disegel KPK juga beredar luas di media sosial.
Foto tersebut memperlihatkan pintu kelir cokelat bertuliskan Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditempeli stiker warna merah putih dengan keterangan tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’.