SURABAYA, Jatim Today – Tidak semua masyarakat memahami bagaimana cara mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan, ganti pelat nomor atau yang biasa disebut dengan Penul (Penelitian Ulang).
Redaksi Jatim Today mengulas bagaimana cara mengurus STNK lima tahunan bagi kendaraan roda dua.
Pertama-tama siapkan dulu syarat yang harus dibawa. Antara lain,
1. KTP Asli pemilik motor yang identitasnya sesuai tercantum pada STNK.
2. BPKB asli kendaraan.
3. STNK asli.
4. Siapkan biaya. (Cara menghitung biaya yang dikeluarkan dengan melihat jumlah pajak pada STNK lama dikalikan dua. Dengan catatan, tidak ada tunggakan pajak motor).
Setelah syarat-syarat diatas telah disiapkan, silahkan menuju ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat.
Redaksi kali ini memakai SAMSAT Surabaya Timur, Jalan Manyar Kertoarjo Nomor 1, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, sebagai lokasi pengurusan.
Setelah mendatangi kantor SAMSAT, langsung bawa motor kesayangan ke tempat Cek Fisik. Parkir dengan rapi sesuai antrian.
Lalu mintalah formulir cek fisik ke loket pendaftaran. Sampaikan maksud dan tujuan ke petugas loket. Disini petugas loket akan memberikan map berisi selembar formulir dan beberapa helai stiker putih kosong.
Stiker putih kosong ini akan dipakai untuk cek nomor rangka dan mesin motor. Proses ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Bawalah formulir dan stiker putih itu ke lokasi cek fisik.
Saat sampai pada giliran, berikan formulir beserta stiker putih kosong ke petugas gesek. Petugas cek fisik akan mengarsir nomor rangka dan mesin motor menggunakan alat khusus. Usai proses ini selesai, jangan lupa memberi imbalan sukarela kepada petugas, biasanya sebesar Rp 10.000 hingga Rp 25.000, tergantung kemampuan. Cek fisik pun selesai
Selanjutnya parkir motor anda ke tempat parkir yang telah disediakan. Dan pergilah ke loket identifikasi dan verifikasi kendaraan. Berikan semua syarat-syarat di atas serta formulir kepada petugas. Petugas kemudian memberikan nomor urut.
Setelah itu silahkan mengantri di bangku tunggu bersama pemohon lain. Sambil simak baik-baik panggilan nomor urut oleh petugas melalui pengeras suara.
Saat dipanggil, petugas akan menyerahkan kembali dokumen-dokumen tadi kepada pemohon. Dan serahkan dokumen itu ke loket layanan formulir. Petugas akan memberikan formulir tambahan untuk diisi sesuai identitas kendaraan.
Isilah kolom-kolom pada formulir tersebut dengan baik dan benar. Ingat, semua proses diatas juga gratis.
Ketika semua kolom pada formulir sudah diisi, pemohon diminta menuju ke Loket I sesuai tujuan yakni mengurus STNK lima tahunan. Dokumen-dokumen yang sudah diisi kembali diserahkan kepada petugas.
Tunggulah sampai ada panggilan dari kasir. Disini pemohon diwajibkan membayar semua tagihan pajak kendaraan beserta biaya yang muncul.
Sesudah dilunasi, pemohon siap memasuki proses terakhir. Yakni kembali menunggu panggilan petugas untuk menerima STNK baru serta pelat nomor kendaraan. Usai menerima silahkan mengisi buku daftar penerimaan pelat nomor dan pengurusan pun akhirnya selesai.
Apabila pemohon masih merasa bingung, silahkan meminta bantuan petugas SAMSAT yang berada di lokasi.
1 tahun lalu
Yeah bookmaking this wasn’t a risky conclusion outstanding post! .
1 tahun lalu
I am glad to be one of the visitants on this outstanding site (:, thanks for putting up.
1 tahun lalu
Kerassentials reviews
1 tahun lalu
Dead pent articles, Really enjoyed studying.
1 tahun lalu
Whats Taking place i’m new to this, I stumbled upon this I’ve discovered It absolutely useful and it has helped me out loads. I’m hoping to contribute & aid different users like its aided me. Great job.
1 tahun lalu
Very interesting points you have noted, appreciate it for putting up.