MALANG, Jatim Today – Massa yang mengatasnamakan ‘Arek Malang Bersikap’ menggelar aksi di depan Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (29/1/2023) kemarin.
Aksi tersebut bertujuan untuk meminta maaf kepada persepakbolaan di Indonesia atas segala kegaduhan yang selama ini terjadi.
Namun aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh. Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur, dirusak massa. Akibatnya, bangunan yang biasa disebut Kandang Singo itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Kericuhan juga menyebabkan tiga personel keamanan terluka akibat pukulan benda tumpul dan lemparan batu saat berusaha menghalau massa yang mulai merangsek ke dalam Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur.
Di sela aksi, perwakilan dari Arek Malang Bersikap menyampaikan orasinya. Orator menyebut perjuangan mengusut kasus tragedi Kanjuruhan secara tuntas melemah karena kompetensi perwakilan Aremania yang diragukan.
Arema FC lantas dinilai pasif dalam berjuang sehingga proses untuk mencari keadilan jadi berlarut-larut.
“Faktor-faktor lemahnya perjuangan ini adalah adanya orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya justru dijadikan perwakilan arek-arek Malang, mengaku mewakili arek malang,” seru orator di depan Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur.
Oleh karena itu, dengan mengatasnamakan Aremania, orator menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan dan dipermalukan atas tindakan orang-orang yang kurang bertanggung jawab.
Arek Malang Bersikap juga meminta maaf kepada korban beserta keluarga tragedi Kanjuruhan karena belum bisa memberikan keadilan yang diimpikan.
Setelah orasi dibacakan, dengan satu komando para peserta aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Buntut Kericuhan Ratusan Orang Diamankan Polisi
Buntut kericuhan dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 107 orang. Ratusan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas kerusuhan hingga menyebabkan korban luka dan kerusakan Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur.
“Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, ditulis Senin (30/1/2023).
Ia mengatakan, ratusan orang tersebut sebagian telah menjalani pemeriksaan intensif dan tidak terbukti terlibat kericuhan di depan Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur.
Mereka yang tidak terbukti terlibat kericuhan di Kantor Arema Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42 Kota Malang, Jawa Timur, kata Budi, akan dipulangkan.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi,” tandasnya.
Tidak ada komentar