NGANJUK, Jatim Today – Tiga dari empat pelaku perampokan sebuah minimarket di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah diringkus polisi. Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Adapun identitas perampok yang ditangkap yaitu, Eka Wulandari warga Kelurahan Kecubung, Kecamatan Pace; Verena Denty Chrisiane warga Desa Pandean, Kecamatan Gondang dan Mochamad Damam Syaifulloh, warga Jalan Raden Wijaya Kecamatan Ploso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan, peristiwa perampokan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 29 Desember 2022 lalu.
“Peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya dan salah satunya merupakan pegawai Alfamart,” kata Muhammad, Selasa (7/2/2023).
Ia menyampaikan, saat merampok para pelaku membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit. Senjata ini dipakai untuk mengancam pegawai minimarket agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Minimarket yang menjadi target komplotan dikatakan Kapolres, ialah minimarket yang hendak tutup.
“Dimana saat pintu belum terkunci. Pelaku mengendarai sepeda motor masuk berempat, langsung menodongkan celurit kepada kasir, meminta diantar ke tempat brangkas penyimpanan uang,” jelasnya.
Setelah ditunjukkan tempat penyimpanan uang, komplotan lalu menguras semua uang yang ada tanpa tersisa.
“Kerugian minimarket sekitar Rp 47 juta,” lanjut Kapolres.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Tidak ada komentar