Hotel Twin Tower Surabaya Tidak Sediakan Room Karoke

Mokhamad Dofir
16 Sep 2023 21:22
2 menit membaca

SURABAYA, Jatim Today – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan razia narkoba di beberapa rumah karoke dan hotel di Kota Surabaya, Rabu (13/9/2023). Salah satunya, di Hotel Twin Tower Kaliasin.

Dalam razia itu, petugas BNN Surabaya menjaring belasan tamu hotel dan menggelar tes urin secara menyeluruh. Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif narkoba dengan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine.

Sebuah media pemberitaan menyebut, jika para tamu itu terjaring saat pesta narkoba di sebuah ruang karaoke Hotel Twin Tower. Padahal itu tidak benar.

“Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower sama sekali tidak menyediakan room karoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen,” tegas Manajer Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes, di hadapan awak media, Sabtu (16/9/2023) siang tadi.

Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif.

“Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas,” jelasnya.

Harry menambahkan, pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
“Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel,” tutur Harry.

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah menciderai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower.

“Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya,” katanya.

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

“kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tandasnya.

Harry juga menyatakan harapannya agar kita semua sebagai warga negara Indonesia dapat menghormati dan menghargai penegakan hukum yang berlaku. (MDofir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *