BANGKALAN – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan surat Keputusan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan kepada Mohni menggantikan Abdul Latif Imron karena ditangkap KPK.
Seiring pengangkatan dirinya, Mohni langsung menunjuk lima pengganti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga tersangkut KPK. Kelimanya berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Mohni mengatakan, lima pengganti yang ditunjuk tersebut untuk mengisi kursi pejabat OPD yang kosong. Sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan bisa berjalan sesuai agenda.
“Kita tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi Kepala Dinas yang kosong ini,” kata Mohni, Selasa (13/12/2022).
Ia sangat berharap, Plt yang ditunjuk menjaga amanah dengan baik sehingga bisa melanjutkan program-program kedinasan.
“Saya sangat yakin para pejabat yang ditunjuk bisa merealisasikan program pemerintah,” tandasnya.
Berikut daftar pejabat Plt yang baru ditunjuk.