KPK Benarkan OTT di Jatim

Redaksi
15 Des 2022 02:29
Sorotan 0 234
1 menit membaca

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bila sedang melaksanakan operasinya di Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, sejumlah uang turut diamankan dalam kegiatan tersebut. Namun dirinya enggan membeberkan siapa saja yang ditangkap.

“KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti,” katanya, dilansir dari Detikcom, Kamis (15/12/2022).

Ia menambahkan, saat ini KPK sedang memeriksa para terduga untuk mengembangkan kasus yang menjerat mereka.

“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar,” lanjut dia.

Seperti diketahui, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak dan Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim Afif.

Mereka dikabarkan ditangkap saat berada di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai diamankan, tangkapan lembaga anti rasuah tersebut langsung dibawa ke Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal.