KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wagub Jatim

Redaksi
21 Des 2022 23:21
Sorotan 0 303
2 menit membaca

SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu (21/12/2022).

Saat dikonfirmasi awak media, juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kegiatan tersebut.

“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim. Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung,” katanya.

Pantauan di lapangan, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim. Diantaranya ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tim Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Sekda Provinsi Jawa Timur

Dengan mengenakan ransel lengkap beserta rompi krem bertuliskan KPK, para penyidik memasuki ruangan orang nomor satu di Jawa Timur tersebut sejak pukul 17.00 WIB.

Setengah jam kemudian, tim nampak keluar dengan membawa koper besar diduga berisi dokumen penting kemudian dimasukkan ke mobil Innova hitam yang telah terparkir di depan Kantor Gubernur Jatim.

Penyidik lainnya kemudian terlihat memasuki Ruang Kerja Sekda Provinsi Jatim, dan sebagian lagi ke Ruang Kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

KPK telah menggeledah beberapa ruangan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, selama tujuh jam, Senin (19/12/2022). Sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti pun dibawa.

Para penyidik yang diperkirakan berjumlah belasan itu tiba pukul 15.00 WIB, dan baru keluar dari Gedung DPRD pukul 22.11 WIB.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.