LUMAJANG – Nasib malang dialami MWS, bocah berusia 6 tahun asal Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Tubuhnya melepuh diduga disiram air panas oleh orang tua kandung.
Tak hanya melepuh, sejumlah luka memar juga ditemukan pada wajah bocah.
Janoto, paman korban pun geram mengetahui kondisi keponakannya. Ia lantas melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi.
“Iya, paman korban mendapati ada luka di tubuh korban langsung melaporkannya ke pihak desa dan meneruskannya ke kami,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto, Minggu (11/12/2022).
Untuk memastikan penyebab luka yang diderita MWS, polisi bersama paman korban membawa ke Puskesmas Desa Penanggal kemudian merujuknya ke Rumah Sakit Umum dr Haryoto, Lumajang.
Meski hasil visum belum keluar, polisi rupanya telah memanggil kedua orang tua korban ke Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan.
“Korban ada luka melepuh di badannya, ada memar juga, kita sudah koordinasikan dengan dokter dan masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya,” tandas Hari.