Laga Ditunda, Wakapolda Jatim : Pahami Perpol Pertandingan Sepak Bola

Redaksi
13 Jan 2023 06:10
Sorotan 610 1342
3 menit membaca

SURABAYA, Jatim Today – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo meminta semua pihak memahami Peraturan Kepolisian (Perpol) mengenai penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

Permintaan ini disampaikan Brigjen Slamet menyusul penundaan sejumlah pertandingan sepak bola pada Liga I Tahun 2022/2023 di Jawa Timur karena melanggar syarat dan ketentuan yang ada.

Ia mengatakan, berdasarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022, pengurusan izin harus dilakukan 14 hari sebelum jadwal pelaksanaan pertandingan.

“Mohon kepada seluruh pihak untuk memedomani Perpol Nomor 10 Tahun 2022. Jangan sampai hanya berfokus pada terselenggaranya pertandingan, namun mengabaikan syarat dan ketentuan dalam penyelenggaraannya,” ungkap Brigjen Slamet, usai memimpin rakor persiapan pengamanan kompetisi BRI Liga I,Rabu (11/1/23).

Ia lalu membacakan isi pasal 12 ayat dalam aturan tersebut.

“Permohonan izin peyelenggaraan kompetisi sepak bola di daerah hukum kepolisian di mana pertandingan sepak bola itu dilaksanakan, paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan kompetisi sepak bola,” kata dia.

Namun faktanya, pihak Direktorat Intelkam Polda Jatim baru menerima pemberitahuan dari pihak panitia pelaksana pada 5 Januari 2023 dari Persebaya dan tanggal 6 Januari 2023 dari Persik Kediri.

Dengan begitu, pengurusan perizinan yang diajukan pelaksanaan dua pertandingan di Jawa Timur itu kurang dari 14 hari kerja.

Itulah sebabnya hasil Rakor yang dihadiri para pejabat utama Polda Jatim, Asprov PSSI Jatim, Manajer Media Komunikasi PT. LIB, Kapolres yang wilayahnya menjadi tempat pelaksanaan Liga I, manajer klub, Panpel dan koordinator suporter tersebut, memutuskan bahwa tidak ada pertandingan di wilayah Jawa Timur untuk tanggal 14 Januari 2023.

Sebelumnya Brigjen Slamet mengatakan, sepak bola saat ini tidak hanya merupakan olahraga semata tetapi juga telah menjadi industri. Sebuah klub bola dia ibaratkan bagai perusahaan yang menghasilkan manfaat ekonomis di masa depan.

Industri sepak bola lanjut Wakapolda Jatim merupakan industri yang memiliki karakteristik unik karena loyalitas konsumen yang sangat kuat.

Oleh karena itu, Wakapolda Jatim meminta pengelolaan industri sepak bola tersebut harus dilakukan secara profesional mulai dari klub sepak bola, regulasi hingga para suporter masing-masing klub yang memiliki militansi yang sangat tinggi.

Dan satu lagi yang terpenting tegas Wakapolda Jatim, adalah tidak menimbulkan permasalahan yang berujung kepada terganggunya situasi kamtibmas.

“Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 Aremania meninggal dunia menjadi pelajaran besar bagi kita semua dalam tragedi kerusuhan tersebut,” tandasnya.

Hal ini menurut Wakapolda Jatim adalah salah satu bukti bahwa pengelolaan sepak bola di Indonesia masih perlu dilakukan pembenahan.

Untuk diketahui, laga perdana Persik Kediri melawan Persita Tangerang dalam putaran kedua Liga I tahun 2022/2023 ditunda.

Begitu pula Persebaya Surabaya versus Persikabo 1973 yang seharusnya digelar Sabtu, 14 Januari 2023, di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, juga dipastikan tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal.

Kepastian penundaan ini disampaikan oleh Ketua Panpel Persik Kediri Randy N, usai mengikuti rapat koordinasi manajemen dengan Panpel Klub Liga I Jawa Timur di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Rabu (11/1/23).

(dw-1)

610 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *