Lagi, Aremania Turun ke Jalan Serukan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang

Redaksi
27 Nov 2022 07:12
2 menit membaca

MALANG – Kesekian kalinya Aremania kembali turun ke jalan untuk mengingatkan pihak berwajib supaya mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Ratusan massa itu berkumpul di beberapa lokasi, diantaranya Mulyorejo, Bandulan, Tanjungrejo, Gading Kasri, Mbebekan hingga Sumberejo, Malang.
Berbekal spanduk, poster hingga replika keranda serta nisan.

Peserta aksi kompak menyerukan pentingnya mengusut secara tuntas tragedi berdarah tersebut.

Akibat unjuk rasa, arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet. Hal itu lantaran peserta aksi sempat memblokade jalan.

Untuk membantu mengurai kemacetan, petugas kepolisian lalu lintas setempat dibantu Satpol PP turun tangan.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 lainnya luka-luka. Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan aparat ke arah tribun penonton usai laga Arema FC melawan Persebaya dengan skor 2 – 3 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Paska kejadian itu, Polisi mentapkan enam tersangka dan berkas sudah dilimpahkan pada tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Berkas pertama dari tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Lalu tiga berkas perkara tersangka dari unsur kepolisian yaitu Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Keolahragaan.