LAMONGAN – Limbah diduga berasal dari rembesan air Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, mencemari areal persawahan warga.
Petani setempat mengeluh atas pencemaran ini. Sebab, air tidak bisa dipakai untuk mengairi areal persawahan mereka.
“Nggak bisa dipakai mengairi sawah, sejak 2 minggu lalu,” kata Cak No, warga desa setempat, Kamis (15/12/2022).
Air yang mencemari sawahnya, berwarna hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Ia menduga, pencemaran berasal dari rembesan air TPA Tambakboyo.
“Ambune gak enak, muro (baunya tidak sedap, berbusa),” lanjutnya.
Dirinya dan para petani setempat pun berharap, pemangku kebijakan agar segera turun tangan dan mengatasi permasalahan pencemaran ini.
Dirinya khawatir apabila masalah tak kunjung teratasi akan menyebabkan gagal panen.
“Kami berharap segera ada yang turun tangan,” tandas dia.
Di kesempatan berbeda, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lamongan, Edi Yunan Ahmadi menegaskan akan menindaklanjuti keluhan petani.
“Nanti kita cek dulu,” tutupnya.