SURABAYA – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur angkat bicara seputar kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya dalam mengungkap kasus dana hibah.
MAKI pun meminta agar lembaga anti rasuah tersebut turut memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, M Yasin.
Menurut Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo, badan yang digawangi M Yasin memegang kunci perencanaan pembangunan, khususnya mengenai dana hibah di Pemprov Jatim.
“Bappeda punya kunci dalam proses perencanaan, penganggaran khususnya dalam hibah Pemprov Jatim termasuk jatah para pimpinan dewan,” kata Heru di hadapan awak media, Jumat (23/12/2022).
Heru mengatakan, M Yasin merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) di Jawa Timur. Sehingga seharusnya, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut turut bertanggung jawab atas persoalan hibah di Jawa Timur.
“Saya minta (KPK) geledah juga Kantor Bappeda, panggil Kepala Bappeda karena dia juga kunci,” lanjut Heru.
Apalagi kata Heru, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan bila Sekda dan Bappeda mengetahui persis persoalan dana hibah yang kini menjadi sorotan publik.
Diketahui sebelumnya, Khofifah sempat mengemukakan bahwa data lengkap soal hibah di Jawa Timur dipegang oleh Sekdaprov Adhy Karyono dan Kepala Bappeda M Yasin.
“Dana hibah tanyanya Ke pak Sekda sebagai ketua TAPD atau Bappeda. Jadi dua orang ini yang tahu detail. Nggak bisa bilang per tahun, harus dilihat 2021 berapa, tahun 2022 berapa. Saya ingin sampaikan bahwa setiap pokir atau hibah ini kan dari pokok pikiran hasil dari jaring aspirasi kemudian jadi pokir, lalu di-breakdown-kan,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022) kemarin.
Sementara itu, Kepala Bappeda M Yasin ketika dikonfirmasi awak media meminta waktu untuk menjelaskan seputar dana hibah.
“Mohon waktu ya,” singkat M Yasin dilansir dari detikjatim.