SURABAYA – Hal sepele yang dilakukan Imam Subandi (25), warga Jalan Teluk Sarera, Kota Surabaya, berbuntut petaka. Gara-gara enggan mencabut kunci motor, Scoopy hitam kesayangan digondol maling.
Saat itu Imam, seorang kurir sedang mengantar barang pesanan ke kantor PTPN IX Jalan Rajawali, Kota Surabaya, Jumat (2/12/2022).
Lantaran jarak parkiran motor dengan lokasi tujuan tak seberapa jauh. Ia sengaja membiarkan kunci motor tergantung di tempatnya.
Nahas, beberapa detik setelah ditinggal, motor berplat nomor W 6740 UE itu justru dibawa kabur maling.
“Selesai mengantar paket korban keluar ternyata sepeda motor miliknya sudah dinaiki oleh terlapor dan dibawa pergi,” ujar Ipda Vian Wijaya selaku Kanitreskrim Polsek Bubutan, Sabtu (3/12/2022).
Mengetahui motornya dibawa kabur, Imam lantas berteriak sambil berusaha mengejar.
Di saat bersamaan, petugas Polsek Bubutan sedang berpatroli sehingga langsung memburunya. Tak butuh waktu lama, maling akhirnya berhasil dengan mudah dibekuk.
“Anggota Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli melihat pelapor (Imam) mengejar pelaku, selanjutnya segera menghentikan atau menangkap terlapor (maling) yang berusaha melarikan diri. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bubutan,” lanjut Kanitreskrim.
Belakangan identitas maling terkuak, yakni pria berinisial MR (44), tercatat warga Jalan Hang Tuah, Kota Surabaya.
Sebagai bahan penyidikan, motor berikut STNK beserta kunci motor diamankan sebagai barang bukti. Sementara pelaku ditahan di Mapolsek Bubutan, Kota Surabaya.