PAMEKASAN – Kabar tak sedap menerpa institusi Polri di Pamekasan. Seorang oknum polisi, Aipda AD, terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya sendiri, MH.
MH mengaku dipaksa AD melayani pesta seks dengan lima pria. Bukan itu saja, MH juga mengaku dipaksa mengkonsumsi sabu saat aktivitas seksual itu berlangsung.
Tak terima atas perlakuan suaminya, MH kemudian melaporkan AD ke Bidpropam Polda Jatim.
AD dilaporkan dalam tiga kasus sekaligus, yakni kasus dugaan pelecehan seksual, kasus penyalahgunaan narkotika dan kasus pelanggaran undang-undang ITE lantaran AD sempat merekam adegan seksual istri bersama rekan-rekannya.
“Dilaporkan pada Kamis (29/12/2022). Korban trauma terhadap tindakan yang dilakukan oleh suaminya serta rekan-rekannya,” ujar Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH, dikutip dari Radar Madura, Kamis (5/1/2023).
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan oknum polisi Pamekasan lain, Iptu RH dan AKP H. Serta oknum prajurit TNI berinisial SW.
Sedangkan dua pria lain merupakan warga sipil, juga akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Yolies mengatakan, perilaku seks menyimpang diterima perempuan berusia 41 tahun dari suaminya itu telah berlangsung lama, semenjak 2015 hingga 2022. Terakhir, pesta seks digelar sekira Bulan Maret – April tahun 2022.
“Karena itu, korban memilih pulang ke rumah orang tuanya di Kota Pamekasan,” lanjut dia.
Untuk memperkuat laporannya, Yolies menegaskan telah memiliki sejumlah barang bukti. Salah satu berupa dokumentasi kegiatan pesta seks yang direkam MH.
Termasuk bukti asal sabu yang diberikan AD kepada MH.
“Perbuatan AD sangat bejat. Karena itu, kami meminta kasus ini diproses hukum sampai tuntas,” tutupnya.
Di kesempatan berbeda, juga dikabarkan bila para terlapor sudah dipanggil Bidpropam Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Jatim Today kemudian berusaha mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Sayangnya, hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum memberi tanggapan.
Sumber : Radar Madura
Tidak ada komentar