GRESIK, Jatim Today – Sebuah pabrik pupuk yang berlokasi di Sidayu, Kabupaten Gresik, diduga tak mengantongi izin produksi. Kabar ini dibenarkan oleh pemilik pabrik, ER, saat dikonfirmasi awak media.
“(Usaha anda nggak ada izinnya?) Iya nggak ada,” aku ER, Jumat (26/5/2023).
Meski tak mengantongi izin produksi, pabrik pupuk warisan dari orang tuanya itu terus beroperasi hingga kini.
ER bilang, pabrik yang dikelolanya rutin menerima orderan pupuk dari pelanggan setia untuk dikirim ke wilayah Sumatera.
“Melayani dua pelanggan saja, rutin. Ke Riau,” lanjut dia.
Untuk diketahui, pabrik pupuk milik ER dibangun berdampingan dengan pabrik pupuk milik orang tuanya Haji AR, yang lebih dulu beroperasi memproduksi pupuk NPK dengan merek Kelapa Sawit.
Di lokasi tersebut juga terdapat dua pabrik lain, masing-masing dikelola oleh kakaknya, FR dan ibunya, IN.
Keempat anggota keluarga Haji AR kompak memproduksi pupuk NPK yang diduga tak mengantongi izin produksi.
Tidak ada komentar