SURABAYA – Partai Ummat mendapat nomor urut 24 setelah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Pemberian nomor urut kepada partai berlambang bintang emas yang dinahkodai oleh Ridho Rahmadi ini diberikan disela Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Ummat.
Seperti diketahui, jalan partai yang baru dibentuk 1 Oktober 2020 ini tidaklah mulus. KPU sebagai penjaga gawang pesta demokrasi di tanah air sempat tidak memasukkan Partai Ummat dalam daftar pengumuman peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual perbaikan calon Parpol peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Partai Ummat tak berpangku tangan, para pengurus melawan. Melalui tim advokasi hukumnya melayangkan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu, Jumat (16/12/2022).
Kemudian, Partai Ummat menjalani sidang mediasi dua hari berturut-turut pada 19 dan 20 Desember 2022. Mediasi dengan KPU itu difasilitasi oleh Bawaslu RI. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan mengikuti tahapan verifikasi ulang selama tempo 10 hari.
Setelah menjalani proses verifikasi ulang oleh KPU sejak 20 hingga 28 Desember 2022. Hari ini, KPU mengumumkan kelolosan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Tidak ada komentar