SURABAYA, Jatim Today – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Jawa Timur menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menaikkan biaya haji dari Rp 39,8 juta menjadi Rp 69,2 juta.
Partai berlogo bintang emas ini menilai, kenaikan biaya haji justru memberatkan masyarakat yang akan pergi ke tanah suci. Apalagi saat ini sedang dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
“Menolak rencana kenaikan biaya haji 1444 H/2023 M karena akan memberatkan jemaah calon haji, terlebih saat ini masyarakat dan Bangsa Indonesia sedang pemulihan ekonomi paska pandemi,” tulis siaran pers DPW Partai Ummat Jawa Timur dilihat Jatim Today, Senin (23/1/2023).
Selain itu, rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag juga dianggap DPW Partai Ummat Jawa Timur bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang malah menurunkan biaya haji sebesar 30 persen.
Pihak DPW Partai Ummat Jawa Timur pun khawatir dengan kenaikan biaya haji akan menyurutkan minat umat Islam untuk berhaji.
Oleh karenanya, DPW Partai Ummat Jawa Timur mendesak agar Komisi VIII DPR RI menolak kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah serta menunjuk tim independen untuk mengaudit pengelolaan dana haji sebagai pertanggung jawaban publik.
Selain itu, DPW Partai Ummat Jawa Timur juga mengusulkan kepada pemerintah supaya biaya haji diinvestasikan bagi keperluan jemaah selama di tanah suci.
“Misalnya dengan investasi hotel atau penginapan milik Negara Republik Indonesia sehingga biaya haji lebih efisien ke depannya,” tutupnya.
Tidak ada komentar