SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Jawa Timur mengeluarkan pernyataan resmi agar seluruh pengurus dan kader di daerah membantu program-program pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat secara jujur, transparan dan berkeadilan.
Pernyatan itu dikeluarkan sebagai bentuk tanggapan paska keputusan KPU yang meloloskan partai besutan Amien Rais tersebut sebagai peserta Pemilu 2024.
“Sehubungan dengan kelolosan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 yang telah diumumkan oleh KPU RI tanggal 30 Desember 2022, maka Dewan Pimpinan Wilayah Partai Ummat Jawa Timur mengeluarkan pernyataan/tanggapan sebagai berikut,” tulis surat pernyataan seperti dilihat jatimtoday.com, Jumat (30/12/2022).
Selain memeerintahkan pengurus dan kader daerah membantu program pemerintah, DPW Partai Ummat Jawa Timur juga menyampaikan beberapa hal, yakni ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa atas kelolosan mengikuti pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Kemudian ucapan terima kasih kepada KPU maupun Bawaslu yang memberi kesempatan bagi partai berlambang bintang emas ini mengikuti verifikasi ulang di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara yang berujung kelolosan menjadi peserta Pemilu 2024.
“Terima kasih kepada jajaran pengurus, kader dan simpatisan Partai Ummat yang telah berikhtiar sekuat tenaga dan tetap istiqomah meskipun jalannya memutar untuk mencapai satu tujuan menjadi peserta Pemilu 2024,” lanjutnya.
Terakhir, DPW Partai Ummat Jawa Timur memerintahkan pengurus, kader dan simpatisan agar terus berupaya mengikuti tahapan Pemilu 2024 sebagai jalan mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa.
Diketahui, jalan partai yang baru dibentuk 1 Oktober 2020 ini tidaklah mulus. KPU sebagai penjaga gawang pesta demokrasi di tanah air sempat tidak memasukkan Partai Ummat dalam daftar pengumuman peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022). Lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual perbaikan calon Parpol peserta Pemilu 2024 di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Partai Ummat tak berpangku tangan, para pengurus melawan. Melalui tim advokasi hukumnya melayangkan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu, Jumat (16/12/2022).
Kemudian, Partai Ummat menjalani sidang mediasi dua hari berturut-turut pada 19 dan 20 Desember 2022. Mediasi dengan KPU itu difasilitasi oleh Bawaslu RI. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan mengikuti tahapan verifikasi ulang selama tempo 10 hari.
Setelah menjalani proses verifikasi ulang oleh KPU sejak 20 hingga 28 Desember 2022. Hari ini, KPU mengumumkan kelolosan Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Ummat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari di lantai dua gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Tidak ada komentar