SIDOARJO – Pembacok pemuda yang ditemukan tewas di tanah lapang by pass Bandara Juanda, Desa Semampir, Kabupaten Sidoarjo telah ditangkap polisi.
Pelakunya berinisial AY (20) alias B, warga Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, pelaku ditangkap pukul 21.30 WIB, selang beberapa jam paska korban ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar.
“Kemarin (Jumat, 6 Januari 2023) sore ada penemuan jenazah DS (Denny) berusia 21 tahun di tanah lapang Desa Semampir, Sedati. Alhamdulillah anggota kami bergerak cepat, berhasil mengungkap identitas pelaku. Yakni AY alias B, 20 tahun, warga Pepe, Sedati. Serta beberapa jam kemudian pukul 21.30 pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya, Sabtu (7/1/2023).
Wahyu menambahkan, motif yang melatarbelakangi aksi nekat pelaku membacok korban hingga tewas, karena pelaku cemburu korban mendekati istri pelaku.
Pelaku dikatakan Wahyu, sempat membaca isi chat korban pada ponsel istrinya dengan nada rayuan. Mengetahui hal itu, pelaku kemudian naik pitam, yang bersangkutan lantas mengajak korban bertemu di tanah lapang by pass, Bandara Juanda, Sidoarjo.
“Keduanya sempat cekcok, lalu pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” lanjut Wahyu.
Akhirnya tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus. AY pun terancam hukuman penjara selama 20 tahun karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain sesuai pasal 340 KUHP.
Tidak ada komentar