Polda Jatim Gerebek Galian C Diduga Ilegal di Gresik, 6 Orang Diamankan

Redaksi
3 Des 2022 13:13
1 menit membaca

GRESIK – Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menggerebek aktivitas galian c diduga ilegal di Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dalam penggerebekan itu, enam orang diamankan.

Mereka yang diamankan mempunyai bermacam peran. Lima orang diantaranya sebagai sopir truk pengangkut hasil galian, satu checker dan seorang lagi operator alat berat ekskavator.

Salah satu diantaranya, juga diduga sebagai penanggung jawab galian bernama Kabul. Ironisnya, yang bersangkutan disebut-sebut pernah berurusan dengan hukum dalam kasus yang sama.

“Iya pihak kami lakukan penggrebekan galian c di Desa Metatu pukul 12.30 Wib siang,” jawab Windy saat ditanya awak media, Sabtu (3/12/2022).

Saat ini, semuanya dikatakan Windy sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit 4 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Selain mengamankan enam terduga pelaku galian c ilegal. Anggotanya dikatakan Windy juga sempat memeriksa dua orang. Akan tetapi saat ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

“Barang bukti yang kami amankan satu unit truk, satu unit alat berat ekskavator dan kami lakukan police line di lokasi galian,” tandasnya.