Polisi Larang Warga Surabaya Konvoi Malam Tahun Baru

Redaksi
27 Des 2022 15:23
1 menit membaca

SURABAYA – Petugas kepolisian melarang warga Surabaya menggelar konvoi atau arak-arakan pada malam pergantian tahun baru 2023.

Seruan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan. Ia mengatakan, apabila masih ada yang nekat berkonvoi, pihaknya tak segan akan menjatuhkan sanksi tegas.

Apalagi kata dia, konvoi disertai dengan aksi pamer suara knalpot brong di jalanan. Yusep menyampaikan bakal menindak.

Ia memerintahkan Polsek jajaran supaya melokalisir wilayahnya. Sehingga keramaian yang bisa memicu gangguan ketertiban umum dapat dicegah. Selain itu, kemacetan lalu lintas akibat penumpukan kendaraan juga terhindarkan.

“Konsep lokalisir akan kami terapkan di setiap Polsek. Sehingga tidak terjadi antrean kendaraan berlebihan,” ucapnya, Selasa (27/12/2022).

Sementara bagi warga luar Surabaya yang ingin masuk ke dalam kota untuk merayakan momen pergantian tahun. Yusep berpesan agar mengurungkan niatnya.

Yusep berkata, masyarakat tidak perlu terlalu euforia merayakan tahun baru. Dan Polrestabes Surabaya telah berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah penyangga untuk bersama-sama menghalau mobilitas massa menuju pusat kota.

“Sidoarjo, Gresik, Madura. Sudah kami ajak untuk ikut melokalisir kegiatan konvoi,” tandas Yusep.