Pulang Kerja Malam, Wanita Muda Dipepet Jambret

Redaksi
12 Des 2022 10:38
Madiun Raya 0 235
2 menit membaca

NGAWI – Nasib sial dialami SA (23), wanita muda asal Desa Pakah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Saat pulang malam usai bekerja, ia dipepet kawanan jambret.

Beruntung, pelaku jambret atas nama Krisna Tegar Algufani (21), warga Desa Ringinanom, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen dan Pindra Paldi Pratama (21), warga Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, peristiwa kriminal tersebut terjadi pada hari Kamis (24/12/2022) pukul 00.30 WIB.

Saat itu, SA sedang perjalanan pulang kerja dari Sragen. Begitu memasuki desanya, tiba-tiba datang motor Honda Beat berpelat nomor AD 5169 XU.

Motor yang ditumpangi 2 orang berboncengan itu, langsung memepet korban sembari menarik tas SA hingga talinya putus. SA pun ikut terjatuh dari kendaraan.

“Di dalam tas itu terdapat satu unit laptop, ponsel, uang tunai Rp100 ribu, dan dokumen penting milik korban. Setelah itu pelaku langsung kabur. Rencananya barang curian akan dijual, dan uangnya untuk makan sehari-hari,” ujar Dwiasi, Senin (12/12/2022).

Atas peristiwa yang dialami, SA dikatakan Dwi menderita kerugian materi sebesar Rp 5 juta. Oleh sebab itu, pada keesokan hari korban melapor ke Polsek Mantingan supaya pelaku ditangkap.

Dan benar saja, kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil dibekuk polisi.

“Keduanya merupakan residivis asal Lapas Sragen. Keduanya sempat melakukan kejahatan serupa. Keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.