MOJOKERTO – Aktivitas tambang marak di Kabupaten Mojokerto. Bukan hanya berizin, tambang ilegal juga tumbuh subur di Bumi Majapahit.
Di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, salah satunya. Sebuah tambang tak berizin telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Irul, selaku pengawas maupun checker galian c ilegal, tidak membantah bila tambang yang ia pegang belum mengantongi izin.
“Sedang berproses izinnya, sudah berjalan,” katanya ketika ditemui di lokasi tambang, Jumat (9/12/2022).
Kendati sedang dalam tahap pengurusan izin. Tambang milik Damiyanto dan Totok tersebut tetap nekat beroperasi laiknya tambang resmi.
Ratusan kubik sertu dikeruk dari lereng Gunung Arjuno setiap harinya untuk dikirim ke berbagai tempat. Omzet pun mencapai hampir Rp 500 juta per bulan, semuanya masuk ke kantong pribadi, sehingga negara berpotensi merugi dengan adanya aktivitas galian c ilegal.
“Sehari dapat 50 rit,” singkat Irul.
(MD)